KPK Panggil Pedangdut Nayunda Nabila Sebagai Saksi Kasus TPPU SYL

oleh -165 views
Profil Nayunda Nabila, pedangdut jebolan Rising Star Indonesia yang disawer SYL ratusan juta pakai duit korupsi

Porostimur.com, Jakarta – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan terhadap penyanyi, Nayunda Nabila, Senin (13/5/2024). Nayunda hendak dimintai keterangan sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo alias SYL.

“Hari ini bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi, Nayunda Nabila,” kata Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Senin (13/5/2024).

Untuk kasus yang sama, tim penyidik KPK menjadwalkan pemanggilan saksi dari pihak travel. Mereka yakni pegawai Suita Travel, Harvey, pegawai Maktour Travel A Rekni, pemilik Suita Travel Steven Lawton Lafian, serta pemilik Suita Travel Ita Tjoanda. Pemeriksaan mereka diagendakan berlangsung di BPKP Sulawesi Selatan.

Baca Juga  Prabowo, Bahasa Perancis, dan (Lagi) Politik Deklaratif

Ali Fikri belum membeberkan detail materi yang hendak didalami KPK lewat pemeriksaan saksi tersebut. KPK akan menyampaikan hasil pemeriksaan tersebut ketika agenda permintaan keterangan telah rampung.

Diketahui, SYL tersandung dugaan pemerasan, gratifikasi, serta TPPU. Kasus pemerasan dan gratifikasi SYL sudah berada di tahap persidangan, sedangkan TPPU masih dalam penyidikan KPK.

No More Posts Available.

No more pages to load.