Porostimur. com, Ternate – Operasi Patuh Kie Raha 2024 di Maluku Utara yang digelar selama 14 hari terhitung sejak tanggal 15 hingga 28 Juli 2024 akan menyasar beberapa pelanggaran. Operasi patuh dengan sandi Kie Raha 2024 di Maluku Utara tersebut, mengedepankan upaya penindakan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar tertib, patuh, dan disiplin dalam berlalu lintas.
Direktur Lalulintas (Dirlantas) Polda Maluku Utara Kombes Pol. Imam Pribadi Santoso saat diwawancarai usai apel gelar pasukan operasi keselamatan 2024, Senin, (15/7/2024), mengatakan, dalam kegiatan operasi patuh ini, anggota akan menggunakan sistem stasioner atau diam di tempat maupun hunting atau patroli.
“Dua sistem tetap dipakai, ini dilakukan supaya masyarakat lebih tertib dalam berlalulintas,” tegasnya.
Pelanggaran kasat mata yang akan ditindak selama berada di jalan raya kata Imam, adalah pelanggaran tindak menggunakan helem untuk penumpang, melawan arus hingga kelengkapan surat kendaaan dan pengendara yang masih dibawah umur serta beberapa pelanggaran lain.
“Intinya jika ada pelanggaran akan kami tindak, karena operasi patuh ini difokuskan pada penindakan,” akunya.
Kepada seluruh masyarat khususnya pengedara baik toda empat mauoun dua di Maluku Utara dirinya menghimbau untuk tetap patuh terhadap aturan yang telah ditetapkan.









