Porostimur.com, Ternate – Jurubicara tim hukum pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Utara Nomor Urut 3 Muhammad Kasuba-Basri Salama (MK-BISA) Hastomo Tawary, meminta Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Maluku Utara agar segera memeriksa Zibang Iskandar Alam dan para kepala sekolah yang diduga terlibat dalam upaya pemenangan paslon Nomor 4 Sherly-Sarbin.
Menurut Hastomo, apa yang dilakukan oleh Zibang dan para kepala sekolah telah merusak demokrasi di Maluku Utara dan menciderai proses pilkada yang semestinya berlangsung secara jujur, adil dan bermartabat.
Selain itu menurut dia, pelibatan para kepala sekolah dalam urusan pilkada jelas-jelas telah melanggar Undang Undang Aparat Sipil Negara (ASN) dan peraturan pemrintah lainnya yang mengikat para ASN sebagai abdi negara.
Sementara itu, sebagaimana diberitakan media ini sebelumnya, jagat media sosial diramaikan dengan viralnya percakapan yang diduga melibatkan seorang kepala sekolah dan tim sukses pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Maluku Utara nomor urut 4, Sherly Tjoanda – Sarbin Sehe.
Rekaman suara berdurasi 2 menit 16 detik terdapat arahan untuk memenangkan pasangan calon nomor urut 1 pada Pilkada Halmahera Timur dan pasangan calon nomor urut 4 di Pilgub Maluku Utara.









