Porostimur.com, Ambon – Universitas Pattimura (Unpatti) Ambon, resmi mengantongi izin pembukaan Program Studi Rekayasa Instrumentasi dan Otomasi sebagai program studi baru di bawah Fakultas Sains dan Teknologi.
Hal ini setelah keluarnya Surat Keputusan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 81/A/O/2025, tentang Izin Membuka Program Studi Rekayasa Instrumentasi dan Otomasi pada program sarjana (S1).
Wakil Rektor Bidang Akademik Prof Dominggus Malle, mengatakan, penyerahan Surat Keputusan (SK) ini dilakukan secara langsung oleh Kepala LLDIKTI Wilayah XII Maluku dan Maluku Utara Dr Jantje Eduard Lekatompessy beserta tim kelembagaan di Ambon.
“Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah XII Maluku dan Maluku Utara telah menyerahkan yang menyebutkan bahwa Unpatti mendapatkan izin untuk membuka Program Studi Rekayasa Instrumentasi dan Otomasi pada program sarjana (S1),” katanya di Ambon, Kamis (23/1/2025).
Dominggus Malle menjelaskan, Program Studi Rekayasa Instrumentasi dan Otomasi adalah program pendidikan yang memfokuskan pada desain, pengembangan, dan penerapan sistem instrumentasi dan otomasi dalam berbagai bidang industri.
“Program ini meliputi pengolahan data dan kontrol proses, sistem pengukuran dan instrumentasi, otomasi industri dan robotika, serta sistem keamanan dan monitoring,” ujar Malle.









