Pembebasan Tom Lembong: Sinyal Rekonsiliasi Nasional Post-Jokowi

oleh -206 views
Ansori

Oleh: M. Isa Ansori, Dosen di STT Multimedia Internasional Malang

Presiden Prabowo Subianto memberi kejutan politik ketika memutuskan memberikan abolisi kepada Thomas Lembong, mantan Menteri Perdagangan dan mantan anggota tim sukses Anies Baswedan. Tom divonis bersalah oleh pengadilan dalam kasus yang disebut bermuatan politis. Namun Prabowo, dengan hak prerogatifnya sebagai kepala negara, menyatakan bahwa tuduhan jaksa tidak terbukti secara faktual dalam persidangan.

Langkah ini bukan semata soal hukum, tetapi sinyal politik yang sangat penting: Indonesia tengah bergerak menuju rekonsiliasi nasional pasca era Jokowi, yang selama dua periode kepemimpinannya dikenal dengan praktik hukum yang dinilai sering dimanipulasi untuk kepentingan kekuasaan.

Apa yang dilakukan oleh Prabowo ini bukanlah sesuatu yang baru, karena dalam sejarah politik pernah terjadi dibeberapa tempat demi menyelamatkan negara dari perpecahan serta menjadikan hukum sebagai panglima dalam menyelamatkan demokrasi. Sebagaimana yang pernah dilakukan oleh BJ Habibie ketika menjabat sebagai presiden, memberi ruang kepada mereka yang pernah berseberangan dengan orde baru untuk bersama membangun pemerintahan yang demokratis. Hal yang sama juga pernah dilakukan oleh Gus Dur bagaimana menyelesaikan masa lalu dengan Rekonsilasi dengan memberi kesempatan setara kepada mereka yang pernah dituduh sebagai bagian dari aktivis yang beraliran kiri.

No More Posts Available.

No more pages to load.