Porostimur.com, Ambon — Cuaca ekstrem kembali mengancam wilayah perairan Maluku. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Ambon mengeluarkan peringatan dini yang berlaku 5–8 Agustus 2025, menyusul pantauan angin kencang hingga 30 knot dan tinggi gelombang laut mencapai 2,5 meter di sejumlah titik perairan.
“Pola angin didominasi dari Timur hingga Tenggara dengan kecepatan 6 hingga 30 knot. Ini akibat sirkulasi siklonik di Samudra Hindia utara Papua dan terbentuknya daerah belokan angin (shearline),” jelas Johannis Steven H. Kakiailatu, Prakirawan BMKG Ambon, kepada media ini, Selasa (5/8/2025).
Wilayah-Wilayah Rawan Gelombang Tinggi
Peringatan ini mencakup wilayah-wilayah strategis di jalur pelayaran lokal maupun nasional, yakni:
- Perairan Utara Pulau Buru
- Perairan Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease
- Seram bagian Timur (termasuk Gorong)
- Kepulauan Kai dan Selatan Kepulauan Aru
- Timur Kepulauan Tanimbar
- Kepulauan Sermata dan Leti
- Laut Arafura bagian tengah
Di wilayah-wilayah tersebut, tinggi gelombang laut diprediksi mencapai 1,25 hingga 2,5 meter, dengan risiko yang berbeda-beda tergantung jenis kapal yang melintas.
“Kondisi berbahaya juga diprediksi terjadi di Laut Banda, Perairan Kepulauan Babar, Perairan Selatan Maluku Tengah, dan sebagian wilayah Laut Arafura,” tambah Kakiailatu.
BMKG: Pelayaran Rawan, Nelayan Diminta Tidak Memaksakan Diri
BMKG mengingatkan bahwa kondisi ini berpotensi tinggi membahayakan keselamatan pelayaran, khususnya bagi kapal-kapal kecil dan tradisional. Dalam keterangan resminya, BMKG menyampaikan batas risiko sebagai berikut:
- Perahu nelayan: Risiko tinggi jika angin ≥15 knot dan gelombang ≥1,25 meter
- Kapal tongkang: Bahaya jika angin ≥16 knot dan gelombang ≥1,5 meter
Masyarakat pesisir, pelaku pelayaran rakyat, dan operator kapal penyeberangan antarpulau diimbau untuk terus memantau perkembangan cuaca melalui kanal resmi BMKG.
“Kami imbau untuk tidak memaksakan berlayar jika kondisi tidak memungkinkan. Keselamatan harus diutamakan,” tegas Kakiailatu.









