Polda Maluku Musnahkan 11 Bom Rakitan Hasil Penyerahan Sukarela Warga

oleh -101 views

Porostimur.com, Ambon – Kepolisian Daerah (Polda) Maluku melalui Satuan Brimob berhasil memusnahkan 11 bom rakitan yang diserahkan secara sukarela oleh salah satu tokoh masyarakat dari Negeri Tulehu, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah.

Pemusnahan atau disposal bahan peledak itu dilakukan Tim Jihandak Subden 2 Detasemen Gegana Satbrimob Polda Maluku dalam dua tahap, yakni pada 16 dan 20 Agustus 2025, bertempat di Dusun Wailiha, Negeri Hutumuri, Kecamatan Leitimur Selatan, Kota Ambon.

Bom Rakitan Diserahkan Secara Sukarela

Kepala Bidang Humas Polda Maluku, Kombes Pol Rositah Umasugi, S.I.K., menjelaskan bahwa kesadaran masyarakat menjadi kunci dari penyerahan tersebut.

“Sebanyak 11 bom pipa rakitan diserahkan oleh salah satu tokoh masyarakat kepada tim penyelesaian masalah di Salahutu pada tanggal 15 Agustus 2025,” ungkap Kombes Rositah, Kamis (21/8).

Setelah diserahkan, bom rakitan itu sempat diamankan di Mapolresta Pulau Ambon dan P.P. Lease, sebelum dilimpahkan kepada Tim Jihandak Satbrimob Maluku untuk dimusnahkan sesuai prosedur standar keamanan.

Baca Juga  Hancurkan Tuan Rumah AS 4-1, Belgia Tantang Spanyol di Perempatfinal

“Kesadaran masyarakat ini muncul sebagai hasil dari pendekatan persuasif yang terus dilakukan oleh tim di lapangan, hingga akhirnya terbangun kepercayaan terhadap aparat Kepolisian,” tambahnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.