Porostimur.com, Ambon – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon berencana mengubah Terminal Transit Passo di Kecamatan Baguala menjadi Balai Kota Ambon.
Terminal Transit Passo yang dibangun sejak masa kepemimpinan Wali Kota MJ Papilaja pada 2007 hingga 2015 dengan anggaran sekitar Rp 35 miliar dari Kementerian Perhubungan dan APBD Pemkot Ambon itu, kini terbengkalai tanpa pemanfaatan berarti.
Aset Terbengkalai Jadi Pusat Pemerintahan
Wali Kota Ambon Bodewin M. Wattimena, menegaskan bahwa Pemkot tidak ingin aset bernilai puluhan miliar itu terus rusak tanpa pemanfaatan.
“Dengan anggaran sebesar itu, apakah kita rela gedung ini rusak? Pemerintah harus memanfaatkannya supaya tidak mubazir. Gedung ini akan menjadi gedung yang megah sebagai pusat penyelenggaraan tugas pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik,” ujarnya di Ambon, Selasa (26/8/2025).
Menurut Wattimena, keputusan ini juga dilatarbelakangi oleh kebutuhan ruang kerja yang kian mendesak. Saat ini jumlah pegawai Pemkot meningkat dengan tambahan 2.000 PPPK dan 941 ASN.
“Jangankan untuk memaksimalkan pelayanan publik, untuk pegawai duduk di ruangan saja tidak bisa. Kalau begitu, apa yang kita harapkan dari mereka?” tegasnya.
Didukung DPRD, Siap Tingkatkan Pelayanan Publik
Wattimena mengakui, rencana menjadikan Terminal Passo sebagai Balai Kota memunculkan pro dan kontra. Namun ia menekankan bahwa langkah ini tidak akan mengorbankan program lain, termasuk hak-hak pegawai.









