Presiden Prabowo Segera Bentuk Komisi Reformasi Polri

oleh -102 views

Porostimur.com, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto dipastikan segera membentuk Komisi Reformasi Polri sebagai langkah awal merespons desakan publik dan aspirasi tokoh bangsa terkait pembenahan kepolisian.

Keppres Sudah Disiapkan

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra, mengungkapkan Keputusan Presiden (Keppres) untuk pembentukan komisi tersebut sudah disiapkan.

“Komisi ini akan merumuskan berbagai gagasan perubahan terhadap Polri untuk nantinya diserahkan kepada Presiden,” ujar Yusril di Jakarta, Selasa (16/9/2025).

Komisi reformasi akan diberi waktu beberapa bulan untuk menyusun rekomendasi, mulai dari evaluasi kedudukan, ruang lingkup, hingga kewenangan Polri. Rumusan ini nantinya menjadi dasar revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri yang sudah berlaku lebih dari dua dekade.

“Undang-undang ini harus disesuaikan dengan keadaan sekarang dan tuntutan rakyat. Komisi reformasi yang akan merumuskan perubahan itu, lalu menyerahkannya kepada Presiden,” jelas Yusril.

Baca Juga  Peace From Kei Jadi Tajuk Pawai Damai Sambut Piala Dunia 2026

Aspirasi Tokoh Bangsa

Langkah ini sejalan dengan aspirasi yang disampaikan koalisi tokoh lintas agama dan tokoh bangsa Gerakan Nurani Bangsa (GNB) saat bertemu Presiden Prabowo di Istana Kepresidenan, Kamis (11/9/2025).

No More Posts Available.

No more pages to load.