DPRD Resmi Tetapkan Rancangan APBD Kabupaten Halmahera Barat Tahun 2026

oleh -422 views

Porostimur.com, Jailolo — DPRD Kabupaten Halmahera Barat resmi menetapkan Rancangan APBD Tahun 2026 menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna ke-10 Masa Persidangan III Tahun 2025, Kamis (04/12). Penetapan ini menandai tahap penting dalam arah pembangunan Halbar tahun depan, sekaligus membuka ruang evaluasi atas struktur belanja daerah yang dinilai masih timpang.

Belanja Pegawai Mendominasi, Belanja Modal Minim

Rapat paripurna turut dihadiri Wakil Bupati Halmahera Barat, Djufri Muhamad, Kepala Badan Keuangan Sonya Mail, Kepala Bapenda Chudzaema Djauhar, Asisten III Deni Kasim, serta para pimpinan OPD.

Dalam laporannya, Juru Bicara Banggar Joko Ahadi menyoroti ketimpangan struktur belanja RAPBD 2026. Ia mengungkapkan bahwa Belanja Pegawai mendominasi hingga 51 persen dari total belanja daerah, sementara belanja modal hanya berkisar di angka 1,46 persen.

Baca Juga  Ritual Adat "Baku Bayar Gong" Akhiri Konflik Salarem dan Kalar Kalar di Kepulauan Aru

“Belanja modal yang hanya 1,46 persen perlu menjadi perhatian serius oleh Pemerintah Daerah,” tegas Joko Ahadi.

Banggar juga mengingatkan pemerintah daerah agar memenuhi Standar Pelayanan Minimal (SPM) di sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur publik. Selain itu, penyaluran hibah diminta dilakukan secara selektif sesuai Permendagri 99 Tahun 2019 serta hanya ketika kemampuan keuangan memungkinkan.

No More Posts Available.

No more pages to load.