Porostimur.com, Ambon – Kapolda Maluku Irjen Pol Prof Dr Dadang Hartanto memimpin langsung rapat koordinasi (Rakor) penanganan konflik sosial di Negeri Liang, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah, Senin (5/1/2026).
Rapat yang digelar di Rupattama Lantai 5 Polda Maluku itu dihadiri unsur Pemerintah Provinsi Maluku, Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah, DPRD, serta TNI dan Polri.
Rakor tersebut digelar menyusul eskalasi konflik warga Negeri Liang yang dinilai berpotensi mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Maluku Tengah.
Akar Masalah Konflik Negeri Liang
Dalam rapat koordinasi itu, sejumlah isu krusial dibahas, mulai dari legitimasi kepemimpinan raja, pengelolaan dan pembagian sumber daya negeri, rehabilitasi kerusakan dan penanganan korban konflik, hingga penegakan hukum atas dugaan penyalahgunaan Dana Desa.
Kapolda Maluku menegaskan, penyelesaian konflik sosial harus dilakukan secara adil dan menyentuh akar persoalan yang selama ini memicu ketegangan di tengah masyarakat.
“Penyelesaian konflik harus dilakukan secara adil dan menyentuh akar persoalan,” tegas Dadang.
Menurutnya, konflik yang terjadi di Negeri Liang pada dasarnya bermuara pada persoalan tata kelola sumber daya, aset negeri, serta peredaran minuman keras.









