Porostimur.com, Tual — Wakil Wali Kota Tual Amir Rumra, mengimbau masyarakat untuk menjaga situasi tetap kondusif dan damai menjelang bulan suci Ramadhan. Imbauan ini disampaikan menyusul berakhirnya konflik sosial yang sempat terjadi di Desa Fiditan dan Desa Ngadi beberapa waktu lalu.
“Kami meminta masyarakat Ngadi agar dapat menjaga kondusivitas dan kedamaian menjelang bulan Ramadhan,” ujar Amir Rumra, Kamis (8/1/2026).
Ia menegaskan bahwa kedamaian dan ketenangan menjadi fondasi penting bagi umat Islam dalam menyambut dan menjalankan ibadah puasa.
Prosesi Adat Jadi Langkah Terakhir Penyelesaian Konflik
Amir Rumra menjelaskan, prosesi adat yang digelar hari ini merupakan tahapan akhir dari seluruh rangkaian upaya penyelesaian konflik yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Tual bersama aparat kepolisian dan TNI.
“Ini merupakan langkah terakhir dari semua upaya yang dilakukan, mulai dari pendekatan humanis kepada tokoh adat, pemuda, perempuan, dan masing-masing komunitas. Ini juga merupakan ide dan permintaan dari masyarakat sendiri untuk mengakhiri semua persoalan,” katanya.
Menurutnya, penyelesaian konflik tidak bisa dilakukan secara sepihak, tetapi harus melibatkan seluruh unsur masyarakat agar hasilnya berkelanjutan.
Sasi Adat Jadi Hukum Tertinggi
Dalam tatanan adat, lanjut Amir, terdapat tiga pendekatan utama yang dapat dilakukan untuk menyelesaikan persoalan sosial, yakni melalui adat, agama, dan pemerintahan. Ketiga pendekatan tersebut, kata dia, telah ditempuh secara menyeluruh.









