Nusron Wahid Serahkan 33 Sertipikat Tanah Wakaf di Sulteng

oleh -274 views
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyerahkan 33 sertipikat tanah wakaf kepada pengelola rumah ibadah dan yayasan pendidikan keagamaan di Provinsi Sulawesi Tengah, Rabu (1/4/2026).

Porostimur.com, Palu — Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyerahkan 33 sertipikat tanah wakaf kepada pengelola rumah ibadah dan yayasan pendidikan keagamaan di Provinsi Sulawesi Tengah, Rabu (1/4/2026). Penyerahan ini menjadi bagian dari upaya percepatan sertipikasi untuk memperkuat legalitas aset keagamaan.

Penyerahan dilakukan di Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Tengah dan mencakup penerima dari sembilan kabupaten/kota.

“Alhamdulillah hari ini kita melaksanakan penyerahan sertipikat sebagai tanda legalitas atau kekuatan hukum daripada tanah-tanah wakaf kita. Saya harap ini perlu ada effort khusus untuk mempercepat sertipikasi tanah wakaf di Sulawesi Tengah,” ujar Nusron.

Perkuat Perlindungan Aset Keagamaan

Dari total sertipikat yang diserahkan, sebanyak 16 merupakan Sertipikat Hak Milik (SHM) dan 17 lainnya adalah sertipikat tanah wakaf. Sertipikasi ini diharapkan mampu memberikan kepastian hukum sekaligus melindungi aset keagamaan dari potensi sengketa.

Selain itu, legalitas yang kuat juga membuka peluang pemanfaatan aset secara lebih optimal bagi kepentingan masyarakat, termasuk untuk kegiatan ibadah dan pendidikan.

Baca Juga  Mengenal Suku-Suku di Maluku: Harmoni dari Negeri Rempah yang Mendunia

Salah satu penerima sertipikat, Ahmad Zaini Ismail selaku nadzir Yayasan Dhiyaaul Ma’Rifah Indonesia di Kabupaten Sigi, menyebut sertipikat tersebut menjadi fondasi penting bagi pengembangan pesantren yang dikelolanya.

No More Posts Available.

No more pages to load.