Porostimur.com, Ambon — Mandeknya proses administrasi lahan di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) kembali menjadi sorotan dalam rapat Komisi I DPRD Provinsi Maluku bersama Pemerintah Kabupaten SBB dan Pemerintah Provinsi Maluku, Kamis (2/4/2026).
Anggota Komisi I DPRD Provinsi Maluku Ismail Marasabessy, menilai pengelolaan aset lahan di wilayah tersebut hingga kini masih menyisakan persoalan mendasar yang belum terselesaikan.
Status Lahan Belum Jelas, Hibah Diminta Ditunda
Marasabessy menegaskan, rencana hibah lahan yang selama ini bergulir harus dibarengi dengan kejelasan status hukum. Ia mengungkapkan, sebagian bidang tanah yang masuk dalam pembahasan telah memiliki sertifikat atas nama instansi tertentu.
Menurutnya, kondisi ini berpotensi memicu polemik baru jika dipaksakan tanpa penataan administratif yang jelas.
“Kalau statusnya belum bersih, jangan dipaksakan untuk hibah. Ini bisa menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari,” ujarnya.
Ia menekankan pentingnya kehati-hatian dalam setiap langkah pengelolaan aset pemerintah, mengingat keterlibatan berbagai pihak, mulai dari pemerintah kabupaten, provinsi, hingga instansi vertikal.
Pemanfaatan Lahan Dinilai Belum Optimal
Selain persoalan legalitas, Marasabessy juga menyoroti ketimpangan antara luas lahan yang direncanakan dengan pemanfaatannya di lapangan. Dari total area yang dibahas, hanya sebagian kecil yang telah digunakan untuk pembangunan fasilitas pemerintahan.









