Komnas HAM Kecam Tewasnya 12 Warga Sipil di Distrik Kembru, Desak Evaluasi Operasi TNI

oleh -171 views
Ketua Komnas HAM RI Anis Hidayah, menegaskan bahwa tindakan yang menyebabkan korban sipil tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apa pun.

Porostimur.com, Jakarta – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengecam keras jatuhnya korban jiwa dari kalangan sipil dalam operasi penindakan terhadap kelompok TPNPB-OPM di Kabupaten Puncak, Papua Tengah. Sebanyak 12 warga sipil, termasuk perempuan dan anak-anak, dilaporkan meninggal dunia dengan luka tembak.

Peristiwa tragis itu terjadi di Kampung Kembru, Distrik Kembru, pada Selasa (14/4/2026). Operasi yang dilakukan oleh Satgas Habema disebut berlangsung di wilayah yang sebelumnya disepakati sebagai zona aman bagi warga yang mengungsi.

Ketua Komnas HAM RI, Anis Hidayah, menegaskan bahwa tindakan yang menyebabkan korban sipil tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apa pun.

“Operasi penindakan yang menimbulkan korban jiwa warga sipil tidak dapat dibenarkan dengan alasan apa pun,” tegasnya dalam pernyataan resmi di Jakarta, Sabtu (18/4/2026).

Kronologi Operasi di Distrik Kembru

Insiden ini disebut berawal dari operasi pada Senin (13/4/2026) di Kampung Guamo, Distrik Pogoma. Saat itu, empat helikopter dilaporkan menjatuhkan amunisi peledak di area yang diduga menjadi basis kelompok bersenjata.

Baca Juga  Apa Benar Laki-laki Tidak Boleh Duduk di Tempat Bekas Wanita?

Situasi tersebut memicu gelombang pengungsian warga menuju Distrik Kembru yang dianggap sebagai zona aman. Namun sehari kemudian, aparat keamanan dilaporkan kembali melakukan operasi di wilayah tersebut melalui jalur udara dan darat.