Porostimur.com, Langgur – Pertemuan antara perwakilan Marga Holath dan Marga Tuatrean digelar di Mapolres Maluku Tenggara, Sabtu (25/4/2026), guna membahas kasus penganiayaan yang menewaskan almarhum Nus Kei.
Pertemuan yang berlangsung di ruang SPKT itu dimulai pukul 10.30 WIT dan dihadiri sekitar 30 orang perwakilan keluarga dari kedua belah pihak, serta disaksikan langsung oleh Kasat Reskrim Polres Maluku Tenggara, Zaenal.
Kasus yang dibahas merupakan peristiwa penganiayaan yang terjadi pada Minggu, 19 April 2024 di Bandara Karel Satsuitubun, yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
Sepakati Bukan Konflik Antar Marga
Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak menyepakati bahwa peristiwa yang terjadi merupakan persoalan pribadi atau perorangan, bukan konflik antar marga.
Kesepakatan ini menjadi poin penting dalam upaya meredam potensi konflik sosial yang lebih luas di tengah masyarakat.
Selain itu, kedua pihak juga sepakat menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat kepolisian.
Komitmen Jaga Kamtibmas
Para perwakilan keluarga juga berkomitmen untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap aman dan kondusif.
Mereka sepakat tidak melakukan tindakan yang dapat memicu konflik lanjutan, serta akan menyampaikan hasil kesepakatan kepada seluruh keluarga, baik di Maluku Tenggara maupun di Kota Tual.









