Disepakati pula bahwa apabila di kemudian hari terdapat pihak yang mengatasnamakan keluarga atau kampung dan melakukan tindakan di luar kesepakatan, maka hal tersebut bukan menjadi tanggung jawab para pihak yang telah bersepakat.
Pertemuan Berlangsung Kondusif
Pertemuan yang berakhir pukul 14.19 WIT itu berlangsung dalam suasana aman, tertib, dan kondusif.
Kesepakatan yang dicapai diharapkan menjadi langkah awal dalam menjaga stabilitas sosial serta memberikan ruang bagi proses hukum berjalan secara objektif dan profesional.
(red)









