Hamili Anak Kandung, Ayah Bejat di Tehoru Diamankan Polisi

oleh -8 views
Kasus ini terungkap setelah korban menceritakan peristiwa yang dialaminya kepada sang ibu. Informasi tersebut mengejutkan keluarga, terlebih setelah diketahui korban dalam kondisi hamil.

Porostimur.com, Masohi — Kasus kekerasan seksual terhadap anak kembali terjadi di Kabupaten Maluku Tengah. Seorang pria berinisial DH (46), warga Kecamatan Tehoru, diduga tega melakukan rudapaksa terhadap anak kandungnya sendiri, NH (17).

Pelaku kini telah diamankan di Rumah Tahanan Polres Maluku Tengah setelah kasus tersebut dilaporkan warga pada Minggu (17/5/2026).

Kapolsek Tehoru, Affan Slamet, membenarkan penangkapan tersebut dan menyatakan bahwa pelaku merupakan ayah kandung korban.

“Pelaku sudah diamankan di Rutan Polres Maluku Tengah. Ia adalah ayah kandung korban,” ujarnya, Rabu (20/5/2026).

Terungkap dari Pengakuan Korban

Kasus ini terungkap setelah korban menceritakan peristiwa yang dialaminya kepada sang ibu. Informasi tersebut mengejutkan keluarga, terlebih setelah diketahui korban dalam kondisi hamil.

Baca Juga  INKAI Dojo POMDAM XV Pattimura Sabet Juara Umum Kejuaraan Karate Kemenag Malteng Seri I 2026

“Ibunya mendengar kalau korban telah berbadan dua, kemudian menyampaikan kepada tetangga, dan pada hari Minggu itu tetangga langsung melaporkan ke Polsek Tehoru,” jelas Kapolsek.

Dari hasil penyelidikan, diketahui pelaku kerap mengancam korban setiap kali melancarkan aksinya. Korban sendiri masih berstatus sebagai pelajar tingkat SMA.

Pelaku Diamankan dari Amukan Warga

Polisi bergerak cepat mengamankan pelaku guna menghindari aksi main hakim sendiri dari warga yang tersulut emosi setelah mengetahui kejadian tersebut.

No More Posts Available.

No more pages to load.