Porostimur.com, Daruba – Kasus pembunuhan menggegerkan warga Desa Wawama, Kecamatan Morotai Selatan, Pulau Morotai, Maluku Utara. Seorang pemuda berinisial F, asal Galela, Kabupaten Halmahera Utara, diduga menghabisi nyawa seorang warga berinisial SM dengan cara menggorok leher korban menggunakan pisau, Kamis (11/6/2026) dini hari.
Peristiwa berdarah ini langsung ditangani aparat kepolisian setelah laporan warga diterima di Polres Pulau Morotai.
Berawal dari Miras dan Cekcok di Warung
Pamapta II Polres Pulau Morotai, Engelberth Jesajas, mengungkapkan pihaknya menerima laporan sekitar pukul 00.40 WIT.
“Kami dari piket SPKT menerima aduan dari masyarakat terkait tindak pidana pembunuhan di Desa Wawama,” ujarnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal di tempat kejadian perkara (TKP), insiden bermula saat pelaku mengonsumsi minuman keras bersama sejumlah rekannya di sekitar lokasi.
Dalam kondisi mabuk, pelaku sempat mendatangi sebuah warung untuk berutang rokok. Setelah kembali ke tempat tongkrongan, pelaku kembali lagi ke warung tersebut dan memicu percekcokan dengan pemilik warung.
Korban Tewas saat Melerai
Melihat keributan tersebut, korban SM bersama kakaknya datang untuk menegur pelaku.
“Mereka menegur dengan mengatakan, ‘Kalau sudah mabuk pulang, jangan bikin kekacauan di sini’,” kata Engelberth.










