Porostimur.com, Boroko – Seorang anggota Polres Bolaang Mongondow (Bolmong) Utara, Sulawesi Utara, berinisial Briptu EM meninggal dunia setelah tertembak saat bertugas mengamankan keributan di Desa Paku, Kecamatan Bolangitang Barat, Minggu (28/6/2026). Korban diduga terkena tembakan yang dilepaskan rekannya sendiri ketika berupaya melumpuhkan seorang pelaku yang membawa senjata tajam.
Kabid Humas Polda Sulawesi Utara Kombes Pol Alamsyah P. Hasibuan, mengatakan peristiwa itu bermula ketika Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polres Bolmong Utara menerima laporan masyarakat terkait keributan yang melibatkan sejumlah orang bersenjata tajam.
“Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, tiga personel URC yang dipimpin Brigpol RT bergerak menuju lokasi kejadian untuk melakukan penanganan,” kata Alamsyah, Senin (29/6/2026).
Tertembak Saat Berupaya Amankan Pelaku
Setibanya di lokasi, petugas berusaha mengamankan para pelaku. Namun, mereka memberikan perlawanan.
Menurut Alamsyah, salah seorang pelaku diduga hendak menyerang Briptu EM menggunakan senjata tajam. Dalam situasi yang berlangsung sangat cepat, Brigpol RT mengeluarkan senjata api dan mengarahkannya kepada pelaku.
“Dalam kondisi yang berlangsung sangat cepat tersebut, Brigpol RT mengeluarkan senpi dan mengarahkan ke pelaku. Namun, ternyata mengenai rekannya sendiri Briptu EM, sehingga mengalami luka tembak,” ujarnya.









