GPRM Desak Polres SBB Tangkap Bos Tambang Sinabar Ilegal di Luhu–Iha

oleh -46 Dilihat
Aktivitas pertambangan sinabar yang diduga berlangsung tanpa izin di wilayah Desa Luhu dan Desa Iha, Kecamatan Huamual, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), kembali menuai sorotan.

Porostimur.com, Piru — Aktivitas pertambangan sinabar yang diduga berlangsung tanpa izin di wilayah Desa Luhu dan Desa Iha, Kecamatan Huamual, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), kembali menuai sorotan.

Bukan hanya soal dugaan legalitas pertambangan, aktivitas tersebut kini menyeret pertanyaan lebih serius: mengapa kegiatan yang diduga ilegal masih berlangsung dan siapa yang berada di balik rantai bisnis sinabar tersebut?

Gerakan Pro Rakyat Maluku (GPRM) mendesak Polres SBB dan Polsek Huamual segera turun tangan melakukan pemeriksaan serta mengambil langkah hukum apabila ditemukan pelanggaran.

Ketua GPRM, Julkipli Sosal, menilai aparat penegak hukum tidak seharusnya berhenti pada pemantauan apabila benar ditemukan aktivitas pertambangan tanpa izin.

“Seharusnya pihak Polres SBB segera ambil tindakan tegas terkait aktivitas ilegal yang tengah berlangsung di wilayah SBB, jangan tinggal diam,” kata Julkipli kepada Porostimur.com, Rabu (12/8/2026).

Baca Juga  Mau Pindah RPH Mardika ke Tawiri, Pemkot Ambon Khawatir Harga Daging Naik

Menurutnya, kepolisian perlu memastikan status legalitas kegiatan, sekaligus menelusuri pihak-pihak yang mengendalikan aktivitas tersebut. Pemeriksaan, kata dia, semestinya tidak hanya menyasar pekerja di lapangan, tetapi juga pemilik atau pengelola tambang, pemodal, pembeli, pengangkut hingga pihak yang menampung dan memperdagangkan sinabar.

No More Posts Available.

No more pages to load.