Porostimur.com | Ternate: Pelanggaran yang terjadi pada Pemilu 2019 berpotensi akan terulang dalam Pilkada Serentak 2020. Bentuk pelanggaran tersebut seperti praktik politik uang, ujaran kebencian, dan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).
Mengantisipasi terulangnya potensi pelanggaran yang dimungkinkan terjadi pada pelaksanaan Pilkada nanti, keterlibatan berbagai komponen masyarakat bersama Bawaslu ikut menjaga dan mengawasi menjadi suatu keharusan.
Salah satunya, Bawaslu menaruh harapan besar terhadap kalangan perempuan agar bisa berpartisipasi aktif mengawasi dan mengawal Pilkada 2020. Apalagi, kondisi saat ini yang semakin masif dengan fenomena politik uang, ujaran kebencian, maupun berita bohong (hoaks).
“Satu satu langkah dari Bawaslu Provinsi Maluku Utara dan Bawaslu Kabupaten/Kota yang melaksanakan Pilkada Serentak untuk bersinergi dengan kelompok perempuan,” kata anggota Bawaslu Provinsi Maluku Utara, Hj. Masita Nawawi Gani SH, Selasa (28/7/2020)
Menurutnya, Bawaslu menginginkan ada partisipasi dari kelompok perempuan dalam pelaksanaan Pilkada serentak yang dilaksanakan pada 9 Desember di 8 kabupaten dan kota di Maluku Utara. Sebab kata dia, kelompok perempuan ini sangat banyak dan terorganisir.




