Wenno : Anggaran Pilkada Serentak Harus Dirampungkan Dalam APBD 2020

oleh -47 views

Porostimur.com | Ambon : Salah satu kendala belum tuntasnya alokasi anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 yang sedianya digelar pada 4 kabupaten di Maluku yakni alokasi anggaran dimaksud belum dirampungkan dalam batang tubuh Anggaran Pendapatan Badan Daerah (APBD) tahun 2020.

Hal ini dibenarkan Ketua Komisi I DPRD Provinsi Maluku, Yance Wenno,SH, dalam keterangannya kepada wartawan, di ruang kerjanya, Selasa (28/7).

”Komisi I DPRD Maluku pada rapat siang tadi dengan Pemerintah Provinsi Maluku yang diwakili Asiten I, Kepala Badan Penggelola Keuangan Daerah (BPKD) dan Komisioner KPUD Maluku terkait Permintaan Dana Penunjang bagi kegiatan KPUD Provinsi dalam rangka pemilu di empat kabupaten. untuk serapan dana agak kesulitan. Karena anggaran yang diminta KPUD ini belum dirampung dalam APBD tahun 2020, sehingga ini harus dibahas dan dapat persetujuan dari DPRD,” akunya.

Baca Juga  Pemda Haltim Ultimatum PT Feni, Ancam Lapor ke Kementerian Jika Tak Tuntaskan Sedimentasi

Adapun usulan anggaran sebesar Rp 6,9 milyar yang diajukan oleh Komisioner KPUD Maluku, akunya, akan dirasionalisasi dengan melibatkan instansi terkit termasuk pihaknya.

”Untuk angka realisasi pasti nanti Komisioner KPUD Maluku dengan pemerintah provinsi akan rasionerlisasi,” ucapnya. Belum rampungnya anggaran ini, jelasnya, diharapkan tidak menjadi kendala bagi penyelenggaraan Pilkada Serentak pada keempat kabupaten yakni Seram Bagian Timur (SBT), Buru Selatan (Bursel), Maluku Barat Daya (MBD) dan Kepulauan Aru.