Porostimur.com | Ambon: Komandan Satuan Brimob Polda Maluku Kombes Pol M Guntur memastikan tidak akan melindungi anak buahnya yang melakukan pelanggaran hukum.
Penegasan ini disampaikan Guntur menyusul kasus perselingkuhan yang melibatkan salah satu anggota Brimob di Namlea, kabupaten Buru, Briptu MM dengan seorang dokter TNP.
“Kalau terbukti tetap ditindak saya selaku komandan kesatuan tidak akan menutupi kalau anggota salah,” tegasnya melansir kompas.com, Ahad (11/4/2021).
Guntur mengaku kasus tersebut saat ini telah diproses secara hukum. Ia memastikan tak akan menutupi kasus yang melibatkan anak buahnya itu.
“Kalau salah ya silakan diproses, tidak ada anggota Brimob yang kebal hukum,” katanya.
Diberitakan sebelumnya, kasus perselingkuhan antara Briptu MM dan NTP ini terbongkar setelah mertua dari Briptu MM menangkap basah keduanya di sebuah kamar di BTN Bukit Permai kawasan Lala, Desa Namlea, Kabupaten Buru pada Minggu (4/4/2021) pekan lalu
TNP diketahui merupakan istri dari seorang anggota Polri yang bertugas di Polsek Baguala Ambon.
Sang dokter dan Briptu MM sudah sama-sama memiliki keluarga sendiri.
Kasus tersebut terbongkar setelah R mertua dari Briptu MM yang telah mencium perselingkuhan menantunya itu mendatangi tempat tinggal TNP di BTN Bukit Permai.




