Polres Halteng Selidiki Dugaan Pembakaran Limbah Ban Bekas PT IWIP

oleh -1 Dilihat
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Halmahera Tengah, IPTU Suherlin, membenarkan adanya penyelidikan tersebut.

Porostimur.com, Weda — Dugaan pembakaran limbah ban bekas milik PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) di wilayah Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng) kini masuk dalam penanganan Kepolisian Resor (Polres) Halmahera Tengah.

Polisi telah menurunkan tim dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) untuk menyelidiki dugaan aktivitas pembakaran yang sebelumnya dikeluhkan warga karena menimbulkan kepulan asap hitam di sekitar wilayah Desa Lelilef.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Halmahera Tengah, IPTU Suherlin, membenarkan adanya penyelidikan tersebut.

“Saat ini tim penyidik Reskrim Polres Halmahera Tengah sedang melakukan penyelidikan terkait dugaan pembakaran ban bekas milik PT IWIP tersebut,” ujar Suherlin kepada Porostimur.com, Senin (31/8/2026).

Polisi Telusuri Lokasi dan Kronologi

Menurut Suherlin, penyelidikan dilakukan untuk memastikan fakta di lapangan, termasuk mengetahui lokasi pembakaran, kronologi kejadian, serta pihak-pihak yang berkaitan dengan aktivitas tersebut.

Baca Juga  GMKI Pertanyakan Respons Pemprov Maluku Hadapi Karhutla

Langkah kepolisian ini menjadi penting mengingat limbah ban bekas yang diduga dibakar sebelumnya disebut menimbulkan asap berwarna hitam yang terlihat dari kawasan sekitar Desa Lelilef.

Namun, polisi belum menyimpulkan apakah aktivitas tersebut benar merupakan pembakaran limbah ban bekas milik PT IWIP maupun apakah terdapat unsur pelanggaran hukum.

No More Posts Available.

No more pages to load.