Porostimur.com | Langgur: Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Tual, Resmi sudah berganti nomenklatur.
Instansi vertikal Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Kepala KPP Pratama ini berubah nama menjadi KP2KP Langgur.
Nomenklatur baru ini resmi dipakai sejak 24 Mei 2021, Seperti yang disampaikan Kepala KP2KP Langgur Luhur Wira Kusumadinata kepada Awak media di kantor Bupati Maluku Tenggara, Langgur, Rabu (9/6/2021).
“Jadi, saya disini sebagai pejabat baru yang menggantikan pejabat lama sekaligus juga menyampaikan kepada Bapak Bupati tadi bahwa mulai tanggal 24 Mei 2021 kemarin telah terjadi perubahan nonenklatur,” terangnya seusai bersilaturahmi dengan Bupati M. Thaher Hanubun.
Kusumadinata juga menyampaikan bahwa KP2KP Langgur selaku perpanjangan dari DJP akan tetap melayani masyarakat di kedua daerah ini dengan baik.
“Numenklatornya saja yang berubah, tapi Kami KP2KP Langgur akan tetap memberikan pelayanan maksimal di bidang perpajakan untuk pelayanan, dan konsultasi perpajakan kepasa seluruh masyarakat Nuhu Evav dua wilayah,” tegasnya.

Kusumadinata juga mengakui jika dirinya sendiri baru tiba di Malra pada Kamis pekan lalu dalam rangka mengganti pejabat yang lama.









