Porostimur.com – Ternate: Rapat Pimpinan Daerah (Rapimda) PD XXVIII FKPPI Maluku Utara yang dilaksanakan di Royal Resto, Ternate, 28 November 2021, selain menelorkan sejumlah keputusan strategis organisasi juga beberapa rekomendasi. Salah satu rekomendasi penting ialah, mendesak Pemerintah segera menetapkan Sultan Zainal Abidin Syah, Gubernur Provinsi Perjuangan Irian Barat, sebagai Pahlawan Nasional.
Sofyan Daud, Ketua Steering Commite Rampimda mengatakan, PD FKPII Maluku Utara sejak mulai mempersiapkan materi Rapimda telah bermufakat memasukkan desakan tersebut sebagai poin utama rekomendasi Rapimda.
Ketua Organizing Commite, Asghar Saleh, mengatakan, ketika pointer rekomendasi itu kami sampaikan pada saat acara pembukaan Rampimda, direspon antusias oleh Pengurus Pusat FKPPI. Mas Indra Bambang Utoyo, Wakil Ketua Pengurus Pusat FKPPI yang hadir secara virtual memberi sambutan sekaligus membuka Rapimda dan Up-grading Kader Bela Negara, menanggapi antusias tekad FKPPI Makuku Utara memperjuangkan Sultan Zainal Abidin segera ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional oleh pemerintah.
“Kami mendukung penuh tekad PD XXVIII FKPII Maluku Utara memperjuangkan Sultan Zainal Abidin Syah untuk segera ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional. Menetapkan status dan gelar Pahlawan Nasional kepada Sultan Zainal Abidin Syah dan kepada tokoh-tokoh di daerah yang berjasa memperjuangkan kemerdekaan dan kedaulatan bangsa Indonesia adalah hal yang baik bagi NKRI”, urai Asghar mengutip pidato Indra Bambang Utoyo pada pembukaan Rapimda.




