Satroni rumah kosong, 2 warga dibekuk Timsus Tarsius

oleh -35 views

@Porostimur.com | Bitung : Tim khusus (Timsus) Tarsius Polres Bitung akhirnya berhasil membekuk 2 orang warga spesialis pencurian rumah kosong, di kediamannya masing-masing, Rabu (3/7).

Kedua pelaku ini berinisial GM alias Gustin (42) warga Kelurahan Wangurer Barat dan IM alias Cili (37) warga Kelurahan Girian Indah.

Saat penangkapan, salah satu di antaranya terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena merupakan mantan residivis kasus yang sama dan penganiayaan senjata tajam pada tahun 1999 silam.

Saat berhasil dikonfirmasi wartawan, hal ini dibenarkan Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat. Reskrim) Polres Bitung, AKP Edy Kusniadi,SH.

Sesuai pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) yang dilakukan pihaknya, akunya, keduanya merupakan pentolan dalam hal menyatroni rumah kosong di wilayah Kecamatan Girian.

Baca Juga  Sekda Maluku Buka Aksi Bersih Lingkungan Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026

Menuruntnya, kedua pelaku menargetkan rumah yang berada dalam keadaan kosong atau yang ditinggal sementara pemiliknya.

Dalam menjalankan aksinya, jelasnya, keduanya kerap membobol masuk lewat pintu belakang dan menggasak barang-barang elektronik di dalam rumah kosong dimaksud.

Agar aksinya ini tidak diketahui sama sekali masyarakat setempat, keduanya sengaja menjual cepat hasil curiannya harga bervariasi.