Abdillah Kamarullah Resmi Ditunjuk sebagai Plt Sekda Halmahera Selatan Selama Tiga Bulan

oleh -1 Dilihat

“Jadi sambil menunggu persetujuan pengangkatan pejabat Sekda, Pak Bupati mengangkat Plt Sekda. Masa jabatan Plt ini selama tiga bulan. Namun, jika persetujuan dari Gubernur sudah keluar dan Pak Bupati mengangkat pejabat definitif, maka otomatis masa tugas Plt berakhir,” ungkap Abdillah.

Dengan penunjukan ini, Abdillah Kamarullah akan menjalankan tugas dan fungsi Sekretaris Daerah Halmahera Selatan hingga proses pengangkatan Sekda definitif rampung sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. (Amirudin Irsad)

Simak berita dan artikel terbaru di: WhatsApp Channel porostimur.com

No More Posts Available.

No more pages to load.