Agama dan Perdamaian di Tanah Papua

oleh -13 Dilihat

Islam dimana pun, termasuk di Tanah Papua adalah Islam yang menghargai pluralitas, toleran dan dapat bekerjasama dengan semua golongan. Di bidang teologis (ibadat), toleransi seorang Muslim jelas seperti terdapat dalam pernyataan : “Bagimu agamamu, bagiku agamaku” (Qur’an 109:6) dan “Tak ada paksaan memeluk agama Islam” (Qur’an 2: 256). Tetapi di bidang sosial (muamalat) Islam menganjurkan umatnya mengembangkan hubungan sosial sebagai kodrat kesejagatan umat manusia. Dengan demikian, anasir-anasir fanatisme kelompok yang mengatasnamakan Islam di Tanah Papua, bukan merupakan pesan ( risâlah, message) dari praktek kesejatian Islam. Umat Islam tidak boleh mengembangkan rasa permusuhan diatas ketidaktahuan. Kesalahan dalam penyampaian pesan akan berakibat buruk pada keutuhan dan harmonisasi sosial. Al-Qur’an secara imperatif menegaskan perlu sikap kritis, korektif dan verifikatif terhadap informasi yang sampai ke telinga karena jika tidak begitu informasi ini bisa saja dibuat oleh orang fasik untuk menghancurkan tatanan sosial.

Baca Juga  Pemilihan 44 Ketua RT di Siwalima, Bupati Aru Wajibkan Pendatang Lapor 1×24 Jam

“Hai orang-orang percaya, jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita (informasi) maka periksalah dengan teliti (kritis, korektif dan verifikatif) terhadap informasi itu, agar kamu tidak melakukan suatu tindakan (main hakim sendiri) kepada suatu golongan tanpa mengetahui fakta yang sebenarnya yang kemudian kamu menyesal akan tindakanmu itu” (Qur’an : 49 : 6).

No More Posts Available.

No more pages to load.