Porostimur.com, Ternate – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Ternate, Maluku Utara, mengecam keras sikap arogan sejumlah petugas keamanan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku Utara yang mengintimidasi tiga orang jurnalis saat peliputan deklarasi kampanye damai di halaman Kantor KPU Maluku Utara, Sofifi, pada 24 September 2024.
Intimidasi itu, terjadi saat sejumlah wartawan sedang mengambil gambar kericuhan yang terjadi antar sesama staf KPU Maluku Utara di lokasi deklarasi kampanye damai.
Jurnalis yang menyaksikan kejadian itu langsung mengabadikan gambar melalui kamera dan gawai mereka, namun petugas keamanan KPU langsung menghadang sejumlah jurnalis.
Dua orang jurnalis dari media Antara Foto Andri Saputra dan RTV Muhammad S. Haliun, diintimidasi di dalam ruangan KPU Maluku Utara.
“Petugas keamanan KPU memaksa dua orang jurnalis tersebut untuk menghapus gambar mereka. Saya dan teman saya diarahkan masuk di dalam ruangan kantor KPU oleh seorang petugas keamanan KPU. Di dalam ruangan itu mereka memaksa kami untuk menghapus video dan foto, kalau kami tidak hapus maka kami dilarang meliput kegiatan KPU,” ujar Andri.
Sementara itu, di luar ruangan terlihat seorang petugas keamanan KPU juga melarang jurnalis BTv, Sahrudin Nurdin yang hendak mengambil video kericuhan antara sesama staf KPU tersebut.









