Aniaya Wartawan, ASN BPKAD Halsel Dipolisikan, Diduga Terkait Pemberitaan

oleh -46 views
Seorang aparatur sipil negara (ASN) di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Halmahera Selatan (Halsel), berinisial RS alias Rustam, dilaporkan ke polisi atas dugaan penganiayaan terhadap seorang wartawan. Foto: Ilustrasi/AI

Porostimur.com, Labuha – Seorang aparatur sipil negara (ASN) di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Halmahera Selatan (Halsel), berinisial RS alias Rustam, dilaporkan ke polisi atas dugaan penganiayaan terhadap seorang wartawan.

Laporan tersebut diterima oleh Polres Halmahera Selatan melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), Sabtu (30/5/2026), dengan nomor LP/B/166/V/2026/SPKT/Polres Halsel.

Pelapor diketahui bernama Abdila Amin (38), warga Desa Laromabati, Kecamatan Kayoa Utara, yang juga merupakan Direktur media Coretansatu.com.

Dugaan Penganiayaan di Jalan Desa

Peristiwa itu terjadi di Desa Tomori, Kecamatan Bacan. Berdasarkan keterangan korban, insiden bermula saat dirinya melintas menggunakan sepeda motor di lokasi kejadian.

Namun secara tiba-tiba, terlapor menghadangnya dan langsung melakukan tindakan kekerasan.

Baca Juga  Polisi Jadwalkan Periksa Anggota DPRD Rivai Sether Senin Depan Terkait Kasus Laka Lantas

“Terlapor langsung menghampiri dan memukul pipi sebelah kanan saya menggunakan kepalan tangan satu kali, kemudian menarik kerah baju saya,” ujar Abdila sebagaimana tertuang dalam laporan polisi.

Diduga Terkait Pemberitaan

Korban menduga tindakan tersebut berkaitan dengan pemberitaan yang diterbitkan media yang dikelolanya. Dalam pemberitaan tersebut, disebutkan adanya dugaan keterlibatan oknum ASN dalam aktivitas pesta minuman keras di salah satu kafe di wilayah Bacan.

No More Posts Available.

No more pages to load.