Porostimur.com, Ambon – Ajudan Gubernur Maluku berinisial (IKA) yang diduga merampas dan menghapus video liputan jurnalis Molluca TV di Namlea, Kabupaten Buru, bakal dilaporkan ke Propam Polda Maluku.
IKA diduga merampas kamera liputan jurnalis Molluca TV saat Gubernur Maluku Murad Ismail didemo sejumlah mahasiswa ketika meresmikan Pelabuhan Merah Putih di Namlea, Sabtu (9/7/2022).
“Ini sudah melanggar aturan, melanggar ketentuan undang-undang apalagi kita dilindungi Undang-Undang Pers. Jadi secepatnya dalam waktu 1×24 jam saya akan membuat laporan ke Polda Maluku dan ke Propam,” kata Direktur Molluca TV Yopi Molluca TV di Ambon, Senin sore.
Yopi mengatakan, diarinya mendapat informasi langsung dari kontributornya, Sofyan Muhamadiya, perihal insiden perampasan kamera liputan dan penghapusan video itu.
Yopi yang didampingi Ketua IJTI Maluku Imanuel Alfred Soulay dan Ketua AJI Ambon Tajudin Buano, sangat menyayangkan insiden tersebut.
“Selaku pimpinan saya bilang ke dia (kontributor), kita harus proses karena sudah melanggar aturan,” ungkapnya.
“Nah mungkin kita dari Molluca TV akan bersama-sama dengan teman-teman IJTI dan AJI akan tetap akan kawal proses ini sampai ranah hukum,” tambahnya.









