Porostimur.com, Ambon – Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Pengurus Daerah Maluku mengecam keras tindakan yang dinilai sebagai bentuk arogansi dan intimidasi yang dilakukan Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, terhadap jurnalis SCTV, Juhri Samaneri, saat menjalankan tugas jurnalistik.
Peristiwa tersebut terjadi saat sesi doorstop bersama sejumlah jurnalis di Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Maluku, Kamis (5/3/2026). Saat itu, Juhri Samaneri mengajukan pertanyaan terkait pernyataan Gubernur Maluku mengenai kuota program mudik gratis yang disebut mengalami pengurangan.
Namun pertanyaan tersebut memicu respons bernada tegas dari gubernur yang dinilai terkesan mengintimidasi. Bahkan dalam momen itu, gubernur meminta untuk memeriksa kartu identitas (ID Card) jurnalis yang dikenakan Juhri.
Dinilai Mengganggu Kerja Jurnalistik
IJTI Maluku menilai sikap tersebut berpotensi mengekang kebebasan pers serta menghambat kerja jurnalistik yang dijalankan wartawan untuk kepentingan publik.
Meski demikian, IJTI juga memahami bahwa situasi wawancara di lapangan kerap berlangsung cepat dan dinamis. Oleh karena itu, organisasi profesi jurnalis televisi ini berharap setiap proses tanya jawab antara pejabat publik dan wartawan tetap berlangsung dalam suasana yang tenang, saling menghargai, serta menjunjung tinggi profesionalisme.









