Porostimur.com, Jakarta – Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan komitmennya untuk memberantas praktik pertambangan ilegal yang merugikan negara hingga ratusan triliun rupiah. Namun, aktivis menilai langkah pemerintah belum maksimal, terutama terkait kasus tambang ilegal di Maluku Utara.
Prabowo Instruksikan TNI, Polri, dan Kejagung Turun Tangan
Dalam catatan Prabowo, praktik pertambangan ilegal yang berlangsung sudah lama merugikan negara. “Saya sampaikan penghargaan saya kepada Kejaksaan, terimakasih, tapi saya ingatkan masih banyak tugas kita, masih banyak tambang yang ilegal, kerugian kita juga mungkin puluhan triliun atau ratusan triliun,” tegas Prabowo di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin (20/10/2025).
Prabowo menekankan, pemberantasan tambang ilegal harus melibatkan TNI, Polri, Kejaksaan, dan Bea Cukai secara masif. Ia mencontohkan penghentian penyelundupan timah dari Bangka Belitung beberapa waktu lalu sebagai bukti kerja sama lintas lembaga.
Pertambangan Ilegal Terjadi di Seluruh Indonesia
Wadirtipidter Bareskrim Polri, Feby Dapot Hutagalung, mencatat hampir seluruh provinsi di Indonesia terdapat aktivitas pertambangan ilegal.
Berdasarkan pemetaan tahun 2025, terdapat sekitar 1.517 lokasi pertambangan ilegal yang tersebar di 35 provinsi, dengan komoditas mulai dari emas, pasir, galian tanah, batu bara, andesit, hingga timah.









