“Saya memahami niat baik Ibu Gubernur dan memberi apresiasi. Namun jalan strategis Kieraha tidak bisa terburu-buru tanpa kajian akademik yang mendalam serta kerangka berpikir yang komprehensif,” tegasnya.
Ia menekankan bahwa pembangunan infrastruktur bukan melulu soal panjang jalan atau luas aspal, melainkan juga terkait tata ruang, aspek sosiologis, filosofis, kebudayaan, serta analisis siapa yang diuntungkan dan siapa yang dikorbankan.
Kekhawatiran Soal Ruang Hidup Komunitas Adat
Lebih jauh, Rusmin mempertanyakan apakah proyek ini benar-benar untuk kesejahteraan bersama atau justru membuka pintu bagi kepentingan industri ekstraktif dan investor besar.
Ia menyinggung potensi dampaknya terhadap sejumlah komunitas adat yang hidup di kawasan hutan Halmahera, seperti: O’Hongana Manyawa (Togutil); orang Lilliaro Diake Jira (Haltim); orang Kulo di (Halteng); dan orang Tayawi Dioba (Tidore).
“Apakah jalan ini demi kesejahteraan bersama? Atau hanya menjadi pintu masuk industri tambang dan kayu? Jangan-jangan hanya memperlancar bisnis keluarga penguasa?” ujarnya kritis.
Rusmin mengutip tulisan antropolog Unkhair, Irfan Ahmad, yang mempertanyakan apakah “jalan strategis” ini nantinya hanya menjadi jalan baru penggusiran komunitas penghuni hutan.









