Porostimur.com, Ternate – Sejumlah oknum mahasiswa bukan pasangan sah diamankan dari beberapa kost-kostan yang berada di Kelurahan Akehuda, Kota Ternate, Maluku Utara, Minggu (11/12/2022).
Razia yang menyasar sejumlah indekos di RT 6 Kelurahan Akehuda itu, dilakukan oleh Lurah Akehuda Farida Saleh, Camat Ternate Utara, Danramil dan Kapolsek Ternate Utara bersama sejumlah personil lainnya.
Lurah Akehuda Farida Saleh mengatakan, razia ini dilakukan guna mengantisipasi muda-mudi yang bukan muhrim, hidup bersama di kamar kost.
“Dalam razia semalaman kami mengamankan sejumlah muda-mudi di RT 6, yang legalitasnya masih mahasiswa dan belum menikah. Mereka yang rata-rata berstatus mahasiswa itu, langsung diamankan ke Kantor Lurah Akehuda,” ujarnya.
Farida bilang, stelah dibawa ke kantor lurah, pihaknya langsung memberikan arahan berupa teguran agar tidak mengulanginya kembali dan langsung diberikan surat pernyataan terhadap sejumlah muda mudi yang diamankan semalam.
Farida menegaskan kepada mahasiswa dan lainnya yang bukan suami istri agar tidak hidup sekamar.
“Kalau kedapatan, kami akan tindak tegas. Yang pertama kami masih berikan teguran, namun kalau kedapatan kembali tidur sekamar yang bukan suami istri saya akan langsung telpon ke orang tua untuk dinikahkan langsung,” tegas Farida. (Amir)









