Porostimur.com, Labuha – Nurhayati Loilatu, mantan istri oknum polisi, Bripka M Haikal, berharap perhatian Kapolda Maluku Utara terkait kasus penelantaran anak yang kini tengah dilaporkan ke Polres Halmahera Selatan.
Harapan ini disampaikan Nurhayati usai menjalani pemeriksaan di Unit PPA Reskrim Polres Halmahera Selatan, Maluku Utara, Selasa (20/19/2022).
Seperti sebelumnya diberitakan media ini sebelumnya, Nurhayati melaporkan mantan suaminya lantaran diduga menelantarkan anak.
Kasus yang membelit oknum anggota Polsek Pulau Makian Halmahera Selatan itu pun, saat ini telah ditangani bagian Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Reskrim Polres Halsel.
Kepada Wartawan di halaman Mapolres Halsel, Nurhayati menyampaikan harapannya kepada Kapolda Maluku Utara Irjen (Pol) Midi Siswoko atas masalah yang dialaminya.
Dia berharap Kapolda Maluku Utara dapat menaruh perhatian atas kasusnya, sebab mantan suaminya merupakan anggota Polri yang berdinas di Polres Halsel.
“Karena saya mantan ibu Bhayangkari juga. Saya juga percaya di dalam Polri itu masih adil dan tidak memihak,” ujarnya.
Nurhayati menyebut, sudah ada kesepakatan antara dia dan Bripka M Haikal untuk memberikan biaya hak anak saat mediasi di SPKT Polres Halmahera Selatan beberapa waktu lalu, tetapi kesepakatan itu tak kunjung dipenuhi oleh mantan suaminya.
Lantaran itu, ibu dua anak ini berharap Kapolda Maluku Utara dapat membantu menyelesaikan masalahnya.
“Anak saya ada dua, satu umur 5 tahun dan satu lagi 10 tahun. Karena mantan suami saya ini anggota Polri, jadi saya harap ini bisa proses di Polda juga,” ucapnya.
Kuasa hukum Nurhayati Loilatu, Gafar Tuanany, SH menambahkan, pihaknya akan mengawal kasus ini sebagaimana permintaan kliennya.
“Kalau ibu Nurhayati minta tetap proses hukum, ya kita tetap lakukan itu. Karena bagaimana pun, pelantaran anak ini kasus tindak pidana khusus,” tambahnya. (Ardi Nasir)
Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News