“Sejauh ini belum ada dokumen resmi yang disampaikan ke kami tentang Pokir DPRD, sehingga saya juga tidak tau,”akui Saiful.
Diketahui, terkait Pokir DPRD Kota Tidore Kepulauan ini, sebelumnya diakui Ketua DPRD Kota Tidore, Abdurrahman Arsyad, bahwa terdapat bagi-bagi jatah di internal DPRD. Di mana untuk Anggota Banggar yang berjumlah sebanyak 12 Orang, diberi anggaran senilai Rp1,5 Miliar, sementara untuk 13 Anggota DPRD di luar Banggar mendapat jatah senilai Rp1 miliar. (Mansyur Armain)
Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News









