Aniaya istri, Brigpol GS berpeluang dipecat dari Polri

oleh -20 views

@Porostimur.com | Ambon : Menjadi seorang anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri), mengharuskan anggota dimaksud bersikap layaknya pengayom dan pelindung masyarakat, terlebih bagi anggota keluarganya sendiri.

Sayangnya, prinsip tersebut tidak diamalkan anggota Polsek Namrole, Brigadir Polisi (Brigpol) GS.

Tatkala dipergoki istrinya sedang berboncengan dengan selingkuhannya, GS pun menghajar istrinya hingga bersimnbah darah.

Ketika dikonfirmasi wartawan di Ambon, Kamis (20/9), Kapolda Maluku, Irjen Pol Royke Lumowa,MM, mengecam sikap bawahannya itu.

Jika GS terbukti melakukan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya sendiri hingga babak belur, akunya, maka GS pun berpeluang didepak keluar dari kepolisian.

”Jadi dia (GS-red) sudah ditahan. Dan saya akan pecat dia karena perilaku yang tidak bermoral dengan menganiaya istrinya dengan tidak berperikemanusiaan,” ujarnya.

Baca Juga  Anak Binaan LPKA Ambon Semangat Pelajari Fiqih Jinayah untuk Pahami Hukum Islam

Selaku pelindung dan pengayom masyarakat, jelasnya, GS seharusnya lebih mengedepankan sikap dan perilaku yang baik, bukannya malah ringan tangan.

Menurutnya, atas perilakunya itu, GS bakalan ditindak secara disiplin maupun pidana.

”Saya tidak kompromi dan akan ditindak dengan pasal berlapis yakni disiplin dan pidana,” singkatnya.

Selaku anggota Polri, tegasnya, GS seharusnya lebih mampu memahami semboyan yang melekat pada lembaga yang menaunginya itu.

Bahkan insiden yang melibatkan GS ini, akunya, menjadi sebuah pelajaran bagi anggota kepolisian maupun masyrakat yang diayominya.

”Karena untuk KDRT dan tindakan pidana lainnya, pihak kepolisian tidak akan tolerir dan akan ditindak dengan tegas sesuai undang-undang yang berlaku,” tegasnya.

Baca Juga  Gubernur Lewerissa Hadiri RUPS Bank Maluku-Malut di Ternate

Melengkapi keterangan Lumowa, Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Maluku, Kombes Pol Muhamad Roem Ohoirat, menegaskan buntut insiden dimaksud berawal dari cekcok mulut antara GS dengan istrinya yang menangkap basah dirinya memboncengi seorang wanita yang diduga selingkuhannya, Minggu (16/9).

Meskipun sempat melarikan diri selama sehari, terangnya, namun GS akhirnya berhasil ditangkap dan diringkus ke sel tahanan Polres Pulau Buru.

”Terhadap peristiwa tersebut, Polsek Namrole langsung menangkap pelaku dan memproses perbuatan pidananya serta sudah menahan pelaku,” pungkasnya. (keket)