Aniaya Istri yang Tengah Hamil, Bripka F Dipolisikan

oleh -41 views

Porostimur.com, Ternate – Bripka F, anggota Polairud, Polda Maluku Utara dilaporkan oleh istrinyake Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku Utara, Rabu (5/1).

Bripka F ini dilaporkan oleh sang istrinya W, lantaran diduga sering melakukan Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap istrinya.

“Hari ini saya kasih masuk laporan pengaduan,” ungkap W saat ditemui di depan Kantor Ditreskrimum Polda Maluku Utara.

Ibu satu anak ini mengaku sudah tidak kuat lagi dengan tingkah suaminya yang melakukan tindakan KDRT sejak awal menikah di bulan April 2020.

Bahkan tindakan kekerasan fisik maupun psikis dilakukan F saat istrinya mengandung anak pertama hingga melahirkan.

“Kekerasan fisik ini sudah lama. Saya dalam keadaan hamil sampai saya melahirkan masih alami kekerasan fisik,” akunya dengan nada lirih.

Baca Juga  Presiden Belarusia Samakan Pembantaian Gaza dengan Holocaust Nazi, Zionis Israel Emosi

Disitat dari tandaseru.com, W sudah melakukan visum di Rumah Sakit Bhayangkara Ternate terhadap bekas kekerasan suaminya. Menurutnya, ia kerap dikerasi hanya gara-gara persoalan sepele saja.

“Tidak ada (masalah selingkuh, red) tapi hanya masalah sepele saja muncul kekerasan. Kalau masalah gaji saya tidak dikasih pegang ATM gaji, saya hanya dinafkahi satu bulan Rp 1 juta. Untuk saya dan anak,” bebernya.