@Porostimur.com | Ambon : Kepolisian Daerah (Polda) Maluku menggelar apel Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas), di Auditorium Universitas Pattimura Ambon, Selasa (25/9).
Rilis berita yang diterima wartawan dari Bidang Humas Polda Maluku, menyebutkan apel ini dihadiri 564 anggota Bhabinkamtibmas dalam jajaran Polda Maluku.
Tepatnya, 9 personil Kapolres, 9 personil Kasat Binmas Polres, 10 personil DitBinmas, 11 personil SPN Polda Maluku, 111 personil Polres Ambon, 49 personil Polres Malteng, 50 personil Polres SBB, 39 personil Polres SBT, 44 personil Polres Pulau Buru, 33 personil Polres Maluku Tenggara, 99 personil Polres MTB, 26 personil Polres Aru dan 74 personil Polres MBD.
Apel dalam rangka pelatihan peningkatan kemampuan itu, bertujuan untuk mewujudkan Bhabinkamtibmas yang promoter dan siap mengamankan agenda kamtibmas tahun 2018 dan 2019 mendatang.
Turut hadir dalam apel ini, Irwasda Polda Maluku, Kombes Pol. Purwolelono,S.I.K,M.M dan para Pejabat Utama (PJU) Polda Maluku lainnya.
Dalam sambuutannya, Kapolda Maluku, Inspektur Jenderal (Irjen) Pol. Drs. Royke Lumowa,M.M, menegaskan agar tiap personil Bhabinkamtibmas memiliki 6 kemampuan, dalam menjalankan tugasnya.
Apalagi, akunya, peran Bhabinkamtibmas sangat penting sebagai ujung tombak Polri di tengah masyarakat.
Personil Bhabinkamtibmas pun dihimbaunya melakukan perubahan pemikiran negatif dan kulturset yang harmonis, simpatik, konsisten serta mampu berinovatif, guna membantu warga masyarakat di desa binaannya.
Untuk itu, akunya, personil Bhabinkamtibmas harus memiliki kemampuan dan pemahaman tentang tugas dan cara mengelola media informasi secara efektif.
Dimana, hal ini harus mampu dilakukan untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat kepada Polri.
Adapun keenam kemampuan yang harus dimiliki setiap anggota Bhabinkamtibmas, jelasnya, yakni pertama, mampu menguasai Media Sosial, yakni memiliki akun media sosial dan mampu mengoperasionalkan.
Kemampuan kedua, akunya, yakni mampu melakukan deteksi dini serta kemampuan ketiga yakni mampu melakukan pencegahan dan penanganan terhadap konflik sosial.
”Ke empat, Bhabinkamtibmas harus mampu menguasai teknik-teknik penyuluhan. Kelima, mampu membaca Deradikalisme di wiyahnya. Dan terakhir keenam, mampu melakukan pendekatan-pendekatan dengan tokoh-tokoh sentral di desanya dan memberikan informasi sekecil apapun mangenai kamtibmas dalam bentuk laporan informasi,” pungkasnya. (vanessya)