Terkendala Izin Kawasan Mangrove, Pembangunan KNMP Dehe Dialihkan ke Tataleka

oleh -7 Dilihat
Pembangunan Kawasan Nelayan Modern dan Percontohan (KNMP) yang semula direncanakan di Desa Dehe, Kecamatan Jailolo, Kabupaten Halmahera Barat (Halbar), untuk sementara dialihkan ke Desa Tataleka, Kecamatan Jailolo Selatan.

Porostimur.com, Jailolo – Pembangunan Kawasan Nelayan Modern dan Percontohan (KNMP) yang semula direncanakan di Desa Dehe, Kecamatan Jailolo, Kabupaten Halmahera Barat (Halbar), untuk sementara dialihkan ke Desa Tataleka, Kecamatan Jailolo Selatan. Pengalihan lokasi ini dilakukan karena proses perizinan pemanfaatan lahan di kawasan mangrove Desa Dehe belum tuntas, sementara pelaksanaan proyek memiliki batas waktu pengerjaan yang tidak dapat ditunda.

Penjelasan tersebut disampaikan Penyuluh Balai Pelatihan dan Penyuluhan Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Nurdianingsi Bin Ali, dalam keterangan resminya, Sabtu (24/10/2026).

Nurdianingsi menjelaskan, pembangunan KNMP di Desa Dehe semula dijadwalkan berlangsung selama 120 hari kerja dan ditargetkan rampung pada Oktober 2026. Namun, hingga batas waktu yang ditentukan, status perizinan lahan di kawasan mangrove belum memperoleh kejelasan sehingga lokasi tersebut belum dapat digunakan untuk pelaksanaan pembangunan.

Baca Juga  Siap Pimpin GPII Maluku, Wahidin Roiminag Usung Persatuan, Kaderisasi, dan Digitalisasi

Menurut dia, persoalan perizinan sebenarnya telah menjadi perhatian sejak awal koordinasi pada 2026. Pemerintah Desa Dehe saat itu telah diminta segera mengajukan surat permohonan izin kepada Balai Kehutanan agar proses pembangunan dapat berjalan sesuai jadwal.

No More Posts Available.

No more pages to load.