Apresiasi Putusan Bebas Ferdinan Lengam, YLBH Maluku Aru Kecewa Jaksa Ajukan Banding

oleh -51 views
Ketua YLBH Maluku Cabang Kepulauan Aru Irawati Tamsel Siahaan, SH, mengatakan putusan yang dibacakan pada 3 Juli 2026 itu menunjukkan independensi peradilan serta penegakan hukum yang didasarkan pada fakta-fakta persidangan dan alat bukti yang sah.

(Maichel Koipuy)

Porostimur.com berkomitmen memberikan fakta jernih, terpercaya, dan berimbang. Simak berita dan artikel terbaru kami di: WhatsApp Channel porostimur.com

Baca Juga  Sekda Halmahera Timur Gelar Apel Mendadak, Tegaskan Disiplin ASN dan Honorer

No More Posts Available.

No more pages to load.