Sebaliknya, keluarga yang tidak memiliki sakinah cenderung dipenuhi oleh konflik yang terus-menerus. Contohnya adalah rumah tangga yang diwarnai oleh rasa curiga, kurangnya kepercayaan, dan perdebatan tanpa solusi.
Ketidakpercayaan ini dapat memicu perpecahan yang berujung pada perceraian. Jika salah satu pasangan terus-menerus memupuk rasa curiga atau membiarkan pihak luar mengganggu keharmonisan rumah tangga, maka keluarga tersebut tidak bisa disebut sebagai keluarga yang sakinah.
Arti Mawaddah
Kata mawaddah berasal dari bahasa Arab, dari akar kata wadda (وَدَّ) yang memiliki arti cinta yang mendalam dan kasih sayang. Mawaddah menggambarkan hubungan yang penuh cinta antara suami dan istri, keduanya saling mencintai dan menyayangi dalam keadaan apa pun. Mawaddah adalah salah satu pilar utama dalam mewujudkan keluarga yang harmonis dan bahagia dalam Islam.
Dalam praktiknya, pernikahan yang memiliki unsur mawaddah ditandai dengan upaya untuk mengekspresikan rasa cinta, misalnya dengan saling memberi hadiah, menghargai kelebihan pasangan, dan menjaga komunikasi yang jujur.
Cinta yang tumbuh dalam mawaddah bukan hanya sebatas emosi, tetapi juga terwujud dalam sikap perhatian dan kepedulian terhadap pasangan. Mawaddah membuat keluarga terasa hangat dan penuh kasih, memberikan rasa nyaman bagi seluruh anggotanya.









