ASN Pemkot Ambon Wajib Tes Rapid Antigen

oleh -238 views

Porostimur.com, Ambon – Seluruh ASN lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, diinstruksikan untuk wajib melakukan Rapid Antigen dan PCR yang dilakukan sejak siang hingga sore hari tadi, Rabu (2/2/2022) di tribun Lapangan Merdeka, Ambon.

Kepala BKPSDM Kota Ambon Benny Selanno menjelaskan, atas perintah Wali Kota Ambon, maka seluruh ASN termasuk tenaga kontrak yang ada pada pemerintah kota Ambon wajib melakukan tes rapid antigen.

“Oleh karena itu dimulai hari ini yang dipusatkan pada Lapangan Merdeka, kenapa karena dari dinas kesehatan meminta di ruangan terbuka. Tetapi besok itu dimulai dengan OPD yang sisa petugas kesehatan akan langsung ke masing-masing unit kerja untuk melakukan rapid test,” ujar Selanno kepada Porostimur.com, Rabu (2/2/2022).

Baca Juga  Akui Ada "Abuleke" Tanah di Blok Masela, Bahlil Minta SKK Migas Bedakan Pemilik Asli dan Cukong

Dirinya menambahkan, karena itu kepada semua pegawai ASN dan tenaga kontrak, lingkup pemerintah kota wajib, oleh karena itu saya ada untuk memantau, apakah memang mereka serius dan keliatannya serius.

“Hari ini ada delapan SKPD yang mengikuti, termasuk BKD, pelayanan publik dan seluruh bagian-bagian,” katanya.

Selanno bilang, besok itu, tim kesehatan akan berjalan dari ruangan ke ruangan bagi OPD-OPD yang belum, karena itu bagi mereka yang terindikasi reaktif tentunya diistirahatkan sambil menunggu hasil PCR.

No More Posts Available.

No more pages to load.