Dharmayukti Karini Maluku Salurkan Beasiswa kepada 36 Putra-Putri Aparatur Peradilan

oleh -19 views
Ketua DYK Cabang Maluku mengatakan, program Bantuan Dana Bea Siswa merupakan salah satu program unggulan organisasi yang secara konsisten dilaksanakan setiap tahun sebagai bentuk kepedulian terhadap pendidikan putra-putri keluarga besar badan peradilan.

Porostimur.com, Ambon – Dharmayukti Karini (DYK) Badan Dana Bea Siswa (BDBS) Cabang Maluku kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung dunia pendidikan melalui penyaluran Bantuan Dana Bea Siswa (BDBS) kepada putra-putri aparatur peradilan se-Maluku.

Penyerahan bantuan berlangsung di Pengadilan Tinggi Ambon dan dihadiri jajaran pelindung serta pengurus Dharmayukti Karini Cabang Maluku, pengurus DYK dari seluruh satuan kerja di wilayah Maluku, para penerima bantuan, serta orang tua mereka.

Pada tahun 2026, DYK BDBS Cabang Maluku menyalurkan bantuan kepada 36 penerima yang berasal dari berbagai jenjang pendidikan, mulai dari Taman Kanak-Kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA), hingga perguruan tinggi.

Baca Juga  Apresiasi Putusan Bebas Ferdinan Lengam, YLBH Maluku Aru Kecewa Jaksa Ajukan Banding

Ketua DYK Cabang Maluku mengatakan, program Bantuan Dana Bea Siswa merupakan salah satu program unggulan organisasi yang secara konsisten dilaksanakan setiap tahun sebagai bentuk kepedulian terhadap pendidikan putra-putri keluarga besar badan peradilan.

“Melalui program ini kami berharap dapat membantu meringankan beban biaya pendidikan sekaligus menjadi motivasi bagi anak-anak untuk terus belajar, mengembangkan potensi diri, dan meraih cita-cita,” ujarnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.