Babak Baru Galian C Wai Riuwapa, Material Diduga Mengalir ke Proyek Toko Surya Baru dan DIY

oleh -55 Dilihat
Tokoh masyarakat adat Kairatu, Hari Rumahlatu, mendesak Kapolres SBB turun tangan mengusut dugaan aktivitas galian C yang disebut telah berlangsung lama dan belum jelas legalitasnya.

Porostimur.com, Kairatu – Polemik aktivitas galian C di Sungai Wai Riuwapa, Desa Kairatu, Kecamatan Kairatu, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), kembali bergulir dengan munculnya dugaan baru terkait ke mana material hasil pengerukan sungai tersebut dibawa.

Tokoh masyarakat Desa Kairatu, Hari Rumalatu, mengungkapkan dugaan material dari Sungai Wai Riuwapa digunakan untuk mendukung pembangunan Toko Surya Baru dan DIY di Desa Kairatu.

Keterangan tersebut disampaikan Hari kepada Porostimur.com melalui pesan WhatsApp, Minggu (9/8/2026).

Menurut Hari, informasi mengenai penggunaan material itu diperolehnya setelah menanyakan langsung kepada pihak yang berkaitan dengan pembangunan toko tersebut.

“Katong su tanya Toko Surya Baru yang di Kairatu. Bosnya bilang bahwa material yang diangkut itu mencapai hampir miliaran rupiah untuk pembangunan,” ungkap Hari.

Baca Juga  Pengadilan Agama Ambon Gelar Sidang di Pelauw, Tujuh Perkara Disidangkan

Pernyataan tersebut membuka persoalan baru dalam polemik galian C Wai Riuwapa. Sebab, jika material yang digunakan untuk pembangunan Toko Surya Baru benar berasal dari aktivitas pengerukan di Sungai Wai Riuwapa, maka persoalannya tidak lagi sebatas legalitas kegiatan di lokasi penggalian.

Asal-usul material, mekanisme pengangkutan, volume yang dikeruk, nilai transaksi, hingga pihak yang memperoleh manfaat dari material tersebut juga menjadi bagian penting yang perlu ditelusuri.

No More Posts Available.

No more pages to load.