Babak Baru Serangan Israel di Jalur Gaza

oleh -66 views

“Israel melakukan kejahatan perang di Jalur Gaza,” ujar pernyataan resmi B’Tselem yang dikutip dari laman resminya, pada Senin (17/5). “Menargetkan objek sipil adalah tindakan terlarang, dan merupakan kejahatan perang,” sambung pernyataan tersebut.

B’T Selem menilai, aksi kejahatan perang yang dilakukan tentara, dan kebijakan rezim zionis Israel kali ini, lebih parah dan brutal ketimbang yang pernah dilakukan sebelum-sebelumnya terhadap warga sipil di Gaza.

Pada 2014, menurut catatan B’T Selem serangan tentara zionis Israel ke pemukiman sipil di Gaza, sudah dalam penyelidikan Pengadilan Pidana Internasional (ICC) di Den Haag, Belanda. “Israel sekarang, melakukan kebijakan yang sama persis dengan yang sedang diperiksa oleh ICC,” begitu kata B’Tselem. Komunitas HAM yang berbasis di Yerussalem itu, pun meminta masyarakat internasional mengerahkan seluruh lobi diplomatiknya untuk mendesak zionis Israel, menghentikan kekerasan di Palestina.

Baca Juga  Wali Kota Ambon Tegaskan Komitmen Dukung Peran LPTQ dalam Pembinaan Generasi Muda

“Kekerasan Israel harus dihentikan sekarang. Itulah sebabnya, komunitas internasional harus segera turun tangan, dan menggunakan pengaruhnya untuk memaksa, dan menekan Israel mengubah kebijakannya sebelum lebih banyak lagi korban di Jalur Gaza, Palestina,” sambung pernyataan tersebut.