Kapolda juga meminta agar para pimpinan Polres menyiapkan petugas pada titik-titik sarana publik di semua daerah dan buatkan protokol Penertiban disetiap titik.
“Untuk Maklumat Kapolri dilihat lagi dan Maklumat Kapolri berlaku sama di tiap Derah atau Jajaran,” pesan Bang Bahar.
Kapolda juga menghimbau agar seluruh jajaran melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah dalam hal ini bupati dan walikota atau Gugus Tugas Penanganan Covid 19 dalam rangka merumuskan dan merencanakan terkait mendisiplinkan masyarakat untuk patuhi protokol kesehatan menuju masyarakat produktif aman Covid-19.
“Ada 4 daerah yang direncanakan dilakukan pendisiplinan untuk patuhi protokol kesehatan, yaitu Kota Ambon, Kabupaten Malteng, Kabupaten Buru dan Kabupaten SBT dan untuk daerah yang belum terpapar agar di siapkan untuk dibuka,” ungkap Irjen Bahar.
Kapolda menekankan agar disimulasikan semua kegiatan yang direncanakan atau dirumuskan dan melaksanakan sosialisasi dengan melibatkan TNI dan Satpol PP.
“Anggota di lapangan tidak boleh melakukan tindakan arogan. Apabila ada masyarakat yang melawan agar diberikan penjelasan yang benar,” tutup Bang Bahar. (keket)




